Asahan – hariancentral.com: Sebanyak 25 Kepala Puskesmas dan Kasubbag Tata Usaha Puskesmas di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan hari ini dilantik oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Rabu (26/06/19).
Pelantikan yang dilakukan secara hikmat ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Asisten II Ekbang, OPD dan para Camat se Kabupaten Asahan.
Pada pelantikan ini Plt Bupati Asahan mengatakan pada pidato tertulisnya yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan Taufik Zainal Abidin bahwa salah satu point penting dan yang menjadi dasar dari pelaksanaan pengambilan sumpah/janji dan pelantikan pada hari ini adalah ketentuan pasal 95 ayat 9 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2019 yang menyebutkan bahwa “Kepala unit pelaksana teknis yang berbentuk pusat kesehatan masyarakat dijabat oleh Pejabat Fungsional Kesehatan yang diberikan tugas tambahan”.
“Dengan adanya ketentuan tersebut, maka Pemerintah Kabupaten Asahan dituntut untuk segera merubah dan membentuk kembali unit pelaksana teknis daerah di Lingkungan Dinas Kesehatan. Jika selama ini seperti yang kita ketahui bahwa Kepala Pusat Kesehatan masyarakat adalah merupakan jabatan struktural (Eselon IV A), maka sekarang merupakan jabatan fungsional yang dijabat oleh Tenaga Fungsional yang diberikan tugas tambahan,” ujarnya.
Untuk menindak lanjuti hal tersebut Taufik mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Asahan menerbitkan Peraturan Bupati Asahan Nomor 25 Tahun 2018 tentang pembentukan unit pelaksana teknis daerah pada Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan, yang mengisyaratkan bahwa Kepala Puskesmas dijabat oleh Pejabat Fungsional Kesehatan yang diberikan tugas tambahan, dan untuk Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Tata Usaha pada Puskesmas yang harus dijabat oleh pejabat pelaksana atau pejabat fungsional yang diberikan tugas tambahan, ketentuan ini diatur dalam Pasal 41 ayat 1 dan ayat 3.
Selain itu Taufik juga mengatakan Pemerintah Kabupaten Asahan melalui tim penilai kinerja Pegawai Negeri Sipil telah berusaha dengan sebaik mungkin dalam melakukan penilaian kinerja terhadap setiap aparatur yang akan diangkat dan diberikan tugas tambahan sebagai Kepala Puskesmas tersebut, semoga saudara-saudara yang dilantik kembali hari ini merupakan aparatur-aparatur terbaik yang akan mengemban tanggung jawab tersebut.
“Harapan saya kepada saudara-saudara dapat bekerja dengan sebaik mungkin dan bekerja keras dalam memberikan yang terbaik dalam melaksanakan setiap kewajiban dan tanggung jawab yang saudara emban, dan ingatlah bahwa seorang Aparatur Sipil Negara yang sejati ditentukan oleh tingginya kepuasan dan kesejahteraan masyarakat yang dilayani sebagai akibat dari kemampuan dan profesionalitas yang dimiliki oleh Aparatur tersebut,” ujar Taufik. *AA