• REDAKSI hariancentral.com
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • IKLAN
Selasa, Maret 2, 2021
Harian Central
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Medan
  • Asahan
  • daerah
  • Politik
  • Hukum
  • RAGAM
  • Video
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Beranda
  • Medan
  • Asahan
  • daerah
  • Politik
  • Hukum
  • RAGAM
  • Video
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Asahan

Bupati Asahan Pimpin Rakor Satgas Penanganan COVID-19 Asahan

Alam Ginting by Alam Ginting
1 Februari 2021
in Asahan
0
Bupati Asahan Pimpin Rakor Satgas Penanganan COVID-19 Asahan

Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan. *hariancentral.com - Ali Akbar

0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

hariancentral.com | ASAHAN : Bertempat di Posko Satuan Tugas Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan, Bupati Asahan H Surya BSc memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Asahan, Kamis (21/01/2021).

Rakor tersebut tampak dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Kapolres Asahan, Ketua Pengadilan Negri Kisaran, Dandim 0208/AS (diwakili), Kajari Kisaran (diwakili), Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs Jhon Hardi Nasution MSi, para Asisten, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan dr Elfina br Tarigan MKT, Juru Bicara Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Asahan H Rahmat Hidayat Siregar SSos MSi, Beberapa OPD, dan Tim Satgas Covid-19.

READ ALSO

BPJS Kesehatan Cabang Tanjung Balai Sosialisasi JKN-KIS dan Mobile Customer Service Bagi Masyarakat

MTQ dan Festival Nasyid Kecamatan Kota Kisaran Timur Ditutup

Dalam Rakor tersebut Bupati Asahan menyampaikan bahwa dalam Surat Edaran Nomor 360/0122 tanggal 7 Januari 2021 tentang Optimalisasi kembali posko satuan tugas penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan, agar semua pihak dapat mengoptimalkan kembali penerapan protokol kesehatan, mengingat sampai saat ini jumlah yang Terkonfirmasi Positif Covid-19 di wilayah Kabupaten Asahan terus meningkat, oleh sebab itu perlu adanya evaluasi dan tindakan nyata dalam penanganan serta antisipasi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Asahan.

Oleh sebab itu perlu adanya kebijakan yang dilakukan dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19 sesuai dengan Peraturan Bupati Asahan no. 30 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid 19 di Kabupaten Asahan

Adapun Penerapan Disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan antara lain : Penerapan protokol kesehatan bagi perorangan berupa Menggunakan Masker jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yang tidak diketahui status kesehatannya, mencuci tangan secara teratur menggunakan sabun dengan air mengalir, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.

Sementara itu penerapan protokol kesehatan bagi Pelaku usaha, pengelola, penyelenggara, penanggung jawab tempat dan fasilitas umum, berupa Sosialisasi, edukasi dan penggunaan berbagai media informasi terkait pencegahan dan pengendalian Covid-19, penyediaan sarana Cuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer, upaya identifikasi dan pemantauan kesehatan bagi setiap orang yang akan beraktivitas di lingkungan kerja, upaya pengaturan jaga jarak, pembersihan dan disinfeksi lingkungan secara berkala, penegakan kedisiplinan pada masyarakat yang beresiko dalam penularan Covid-19, fasilitas deteksi dini dalam penanganan kasus untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.

Selanjutnya, Pelaksanaan operasi Yustisi dilakukan secara rutin oleh pemerintah Kabupaten Asahan bersama dengan TNI/POLRI, Pemberian cairan disinfektan terhadap Rumah Ibadah dan Pelayanan masyarakat (Kantor Pemerintahan), Penyemprotan cairan disinfektan terhadap fasilitas umum secara berkala, Pemberian masker dan hand sanitizer kepada masyarakat, Pembelajaran Masih dilakukan secara daring, Penundaan kegiatan Car Free Day (CFD) sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan.

Untuk memperketat kebijakan tersebut, maka akan diberlakukan sanksi baik lisan maupun tertulis, apabila terjadi pelanggaran dalam penerapan dan pengendalian Covid-19 di Kabupaten Asahan. *AA

Related Posts

BPJS Kesehatan Cabang Tanjung Balai Sosialisasi JKN-KIS dan Mobile Customer Service Bagi Masyarakat
Asahan

BPJS Kesehatan Cabang Tanjung Balai Sosialisasi JKN-KIS dan Mobile Customer Service Bagi Masyarakat

22 Februari 2021
MTQ dan Festival Nasyid Kecamatan Kota Kisaran Timur Ditutup
Asahan

MTQ dan Festival Nasyid Kecamatan Kota Kisaran Timur Ditutup

1 Februari 2021
Camat Kota Kisaran Barat Buka MTQ dan Festival Nasyid Tingkat Kecamatan
Asahan

Camat Kota Kisaran Barat Buka MTQ dan Festival Nasyid Tingkat Kecamatan

1 Februari 2021
Plt Camat Kecamatan Kota Kisaran Timur Buka MTQ dan Festival Nasyid ke 52 tahun 2021
Asahan

Plt Camat Kecamatan Kota Kisaran Timur Buka MTQ dan Festival Nasyid ke 52 tahun 2021

1 Februari 2021
Bupati Asahan Lepas Gerak Jalan Santai
Asahan

Bupati Asahan Lepas Gerak Jalan Santai

1 Februari 2021
Bupati Asahan Pimpin Rapat Penjemputan Vaksin dari Gedung Pusat Farmasi Medan
Asahan

Bupati Asahan Pimpin Rapat Penjemputan Vaksin dari Gedung Pusat Farmasi Medan

1 Februari 2021
Next Post
Menanti Vaksin Tiba, Pemkab Asahan Siapkan Nakes Terlatih

Menanti Vaksin Tiba, Pemkab Asahan Siapkan Nakes Terlatih

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Manfaat Pupuk Dolomit Bagi Tanaman Huticultura Dan Keras

Manfaat Pupuk Dolomit Bagi Tanaman Huticultura Dan Keras

5 Februari 2020
“Pariban dari Bandung” Sinetron Jadul Nuansa Batak – Sunda

“Pariban dari Bandung” Sinetron Jadul Nuansa Batak – Sunda

3 Juni 2020
Polsek Pinggir Kembali Tangkap Pengedar Narkoba

Polsek Pinggir Kembali Tangkap Pengedar Narkoba

25 Januari 2021
Kepala Puskesmas dan Kasubbag Tata Usaha Dinas Kesehatan Asahan Dilantik

Kepala Puskesmas dan Kasubbag Tata Usaha Dinas Kesehatan Asahan Dilantik

27 Juni 2019
Kapoldasu Hadiri Rapat Pelaksanaan Pemilu Serentak Bersama Komisi II DPR RI

Kapoldasu Hadiri Rapat Pelaksanaan Pemilu Serentak Bersama Komisi II DPR RI

24 November 2020

EDITOR'S PICK

LKPMP Selengarakan Pelatihan Peningkatan Produktifitas

LKPMP Selengarakan Pelatihan Peningkatan Produktifitas

2 Mei 2019
Pemkab Asahan Gelar Bimtek Aplikasi Online PSR

Pemkab Asahan Gelar Bimtek Aplikasi Online PSR

19 September 2019
Pelaku Jasa Konstruksi Harus Paham Peraturan

Pelaku Jasa Konstruksi Harus Paham Peraturan

27 September 2019
Bubarkan TP4D Evaluasi Abdul Haris Lubis

Bubarkan TP4D Evaluasi Abdul Haris Lubis

23 Juli 2019

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Recent Posts

  • Perpecahan Diantara Pimpinan Rawan Terjadi Karena Adanya Perbedaan Perlakuan
  • Bobby Ikuti Upacara Peringatan HUT ke-102 Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan
  • PDAM Tirtanadi Dapat Tambahan Debit Air dari IPAM Denai
  • Walikota Bobby Nasution: H Razali Doyong Sudah Seperti Ayah Saya Sendiri
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2021 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2021 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In