TEKS FOTO: Bertarita Beru Sembiring Depari alias Rita bersama barangbukti. *hariancentral.com-Syamsul Bahri Star.
PANCURBATU-hariancentral.com: Pengedar
narkoba jenis sabu-sabu, Bertarita Beru Sembiring Depari alias Rita, bertekuk
lutut ketika petugas reskrim Polsekta Pancurbatu meringkusnya, Sabtu (4/3) dari salah satu gubuk di Dusun 1 Desa Durin Tonggal, Kecamatan Pancurbatu,
Deliserdang.
Dari tangan perempuan
34 tahun, diamankan 2 unit timbangan elektrik, 50 klip plastik kosong, 1
gunting, 1 sendok terbuat dari plastik pipet, 1 bungkus plastik kecil berisi kristal
putih diduga sabu-sabu dan uang tunai sebesar Rp60.000. Bersama barang bukti,
Rita diboyong ke Mapolsek Pancurbatu guna pemeriksaan lebih lanjut.
Informasi di Polsek
Pancurbatu, awalnya petugas mendapat informasi di salahsatu gubuk di Desa Durin
Tonggal ada seorang wanita diduga hendak transaksi sabu dengan pelanggannya.
Melihat keberadaan perempuan tersebut, warga sudah cukup resah dibuatnya.
Polisi berpakaian
preman langsung begegas menuju tempat yang disebutkan. Selanjutnya petugas
melakukan penyelidikan sekaligus pengintaian. Ternyata begitu petugas tiba di
lapangan, menemukan tersangka lagi duduk sembari menunggui pelanggannya di
sebuah gubuk.
Tak mau buruannya
kabur, petugas segera meringkusnya tanpa ada perlawanan. Saat diamankan, dari
tangan tersangka ditemukan polisi barang bukti sabu. Untuk pengusutan lebih
lanjut, tersangka digelandang ke Mapolsekta Pancurbatu.
Kapolsekta Pancurbatu,
Kompol Frido Gultom saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim, Iptu Sehat Tarigan
membenarkan penangkapan seorang perempuan ini. “Tersangka diringkus dari lokasi
dia menunggu pembeli di sebuah gubuk. Saat ini tersangka sudah dijebloskan ke
jeruji besi kamar tahanan,” ujar Sehat. *STAR-UBR
No comments:
Post a Comment