TEKS FOTO: Seketaris Daerah Tanjungbalai Drs Abdi
Nusa melantik Camat Teluk Nibung dan Lurah Sei Merbau di ruang kerjanya Senin (13/2). *hariancentral.com-ist
Pergantian ini sesuai dengan
Surat Keputusan Walikota Nomor : 820/23/K/2017 tanggal 10 Februari 2017 tentang
Mutasi Pejabat dilingkungan Pemerintah Kota Tanjungbalai yang dilaksanakan
Seketaris Daerah Kota Tanjungbalai, Drs Abdi Nusa.
Pemrintah Tanjungbalai, kini melantik Amiruddin
Syah sebagai Camat Teluk Nibung dan Tomas menjabat sebagai Lurah Sei
Marbau.
Pelantikan itu disaksikan Asisten
III Administrasi Halmayanti, Kepala BKD Abu Hanifah, Kabag Pemerintahan Fitrah
Hadi dan Perwakilan dari Kementerian Agama Kota Tanjungbalai.
Sekdakot Drs Abdi Nusa dalam
sambutannya mengatakan, pelantikan ini dalam rangka menutupi kekosongan jabatan
pelayanan publik yang sebelumnya dijabat Fahrijal.Nasution selaku Camat Teluk Nibung
dan Hasan Basri Lurah Sei Merbau, namun karena tersandung kasus narkoba maka Pemko Tanjungbalai mengambil kebijakan untuk mengisi kekosongan jabatan itu.
Ia juga mengatakan terkait
proses hukum terhadap Camat dan Lurah sebelumnya sudah kita serahkan kepada
pihak yang berwenang untuk menanganinya.
”Dalam hal ini Pemerintah Kota Tanjungbalai hanya
mengambil tindakan dan langkah cepat dalam menjalankan tugas di pelayanan
publik harus cepat diisi,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang
sama Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Tanjungbalai Abu Hanifah SH
menambahkan, Pemerintah Kota Tanjungbalai dengan tegas menginstruksikan tidak
ada toleransi bagi PNS yang tersandung kasus narkoba,dan akan ditindak tegas.
"Untuk itu ditekankan kepada seluruh PNS
Tanjungbalai agar jangan terulang lagi seperti yang terjadi saat ini," ungkapnya. *RED
No comments:
Post a Comment